pernah terlintas di fikiran, sepertinya aksi korupsi yang ada sekarang karena kita dibiasakan menabung sejak dini. kok bisa? entah ini benar atau hanya analisis saya yang sembarangan, saya ga tahu. kita sejak kecil diajarkan dan dibiasakan menabung dengan cara menyisihkan sisa uang saku kita. perbuatan yang sangat terpuji bagi anak-anak karena bisa mengurangi kemungkinan anak untuk bersikap boros. tapi di sisi lain, kita diberi uang saku sekian rupiah dan hanya dibelanjakan sebagian dan sebagian yang lain ditabung TANPA SEPENGETAHUAN orang tua. nah, sikap korupsinya di sini, tanpa sepengetahuan orang tua itu bukankah itu secara tidak langsung mengajarkan kita “menyembunyikan” atas harta yang diberikan oleh orang tua. memang uang itu sudah menjadi hak kita karena uang itu telah diberikan, tapi tanpa sadar (atau dengan sadar) kita mengatakan kepada orang tua kalau uang itu telah habis dibelanjakan. jikapun tidak disampaikan, sejauh pengetahuan orang tua kita uang itu sudah habis kita belanjakan. bukankah itu bentuk kebohongan.
kita ambil contoh dalam hal kasus yang besar. telah dianggarkan sekian miliar rupiah untuk pembangunan gedung. setelah selesai, ternyata masih sisa lima persen dari yang dianggarkan. kemudian uang sisa itu dibelanjakan untuk pembelian ambulance untuk kepentingan puskesmas yang dinilai kebutuhannya mendesak. setahu saya kasus yang demikian bisa dibilang korupsi karena pembelian ambulance tidak melalui prosedur penganggaran yang resmi jadi bisa dikatakan sebagai kasus korupsi. padahal pembelian ambulance ini teramat sangat perlu, tapi hukum tidak mau melihatnya. hal ini sebagaimana yang terjadi pada kasus korupsi pembelian mobil pemadam kebakaran beberapa tahun yang lalu. dalam kasus itu (mobil damkar) selain pembelian tanpa proses tender juga karena tidak ada anggaran untuk pembelian mobil damkar.
kembali kepada kasus menabung, meski pada akhirnya uang sisa uang saku yang ditabung tanpa sepengetahuan orang tua itu dibelanjakan untuk yang bermanfaat, tapi itu juga bisa memicu sikap “berbohong”. bukan berarti uang saku itu harus dihabiskan tapi tetap ditabung. jadi, jika ingin menabung tanpa membangkitkan sikap koruptif, orang tua, sebagai pemberi uang saku, harus tahu atau si anak mengatakan kepada orang tua kalau uang sakuknya sebagian ditabung. dan orang tua pun harusnya mendukung sikap tersebut.
tapi sekali lagi, “entah ini benar atau hanya analisis saya yang sembarangan, saya ga tahu”